Tabungan Mudharabah

Solusi menabung sesuai prinsip syariah

Tabungan Mudharabah
TABUNGAN MUDHARABAH

TABUNGAN MUDHARABAH adalah jenis tabungan di bank syariah yang berdasarkan pada prinsip mudharabah (kerja sama).

  • Nasabah menabung di bank syariah
  • Bank syariah mengelola dana untuk mendapatkan keuntungan
  • Keuntungan dibagi antara nasabah dan bank syariah
  • Tidak menggunakan bunga, melainkan bagi hasil
  • Berdasarkan pada prinsip syariah

Tabungan Qurban
TABUNGAN QURBAN

TABUNGAN QURBAN adalah jenis tabungan yang diperuntukkan untuk menyimpan dana qurban (hewan kurban) di bank syariah.

  • Dana disimpan untuk keperluan qurban
  • Berdasarkan prinsip syariah
  • Dana digunakan untuk membeli hewan kurban
  • Membantu nasabah untuk menyimpan dana qurban
  • Meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam menyimpan dana qurban

Tabungan Haji
TABUNGAN HAJI (ONH)

TABUNGAN HAJI (ONH) adalah tabungan khusus untuk biaya ibadah haji yang dikelola oleh Bank Syariah.

  • Dana disimpan untuk keperluan ibadah haji
  • Berdasarkan prinsip syariah
  • Bunga diganti dengan bagi hasil
  • Membantu nasabah menyimpan dana haji
  • Memudahkan proses pembayaran biaya haji