Tentang OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga independen yang bertugas mengatur, mengawasi, dan melindungi konsumen di sektor jasa keuangan.
Regulasi Terkait
-
UU No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
-
POJK No. 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi
-
POJK No. 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum
Untuk informasi lebih lengkap, kunjungi situs resmi OJK:
www.ojk.go.id